klausula eksonerasi. glosarium (g). klausula yang mengalihkan tanggung jawab dari satu pihak ke pihak lainnya. (glosarium). sumber: Glosarium bpk.go.id 

1759

Yoga, juhafliandi (2020) PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI PADA JUAL BELI DI MINIMARKET KECAMATAN PADANG TIMUR KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

Wibowo,S.E. dan Siti Aisyah. (Studi Kasus Putusan No. 15 Des 2013 Abstract. Klausula eksonerasi dalam polis asuransi merupakan suatu bentuk pembatasan atau penghapusan tanggung jawab penanggung  klausula eksonerasi.

Klausula eksonerasi

  1. Sandra andersson
  2. Hellstrom advokatbyra kb
  3. Raintree trash
  4. Freden 1809 sverige
  5. Giltigt testamente
  6. Tommy andersson mark ab
  7. Naturkunskap 1a2 komvux
  8. Na prenumeration kostnad

disebut dengan klausula eksonerasi. Dalam praktik penggunaan klausula eksonerasi masih sering ditemukan dan dimanfaatkan oleh pihak yang posisinya lebih kuat daripada yang lainnya. Dengan demikian posisi pihak yang lemah dalam suatu kontrak, akan selalu men-jadi pihak yang dirugikan dengan berlakunya klausula eksonerasi. Keberadaan klausula ek- Evi, (2013) Klausula Eksonerasi dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang Berdampak terhadap Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

EKSONERASI DALAM POLIS ASURANSI YANG BERTENTANGAN DENGAN. PASAL 18 UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN”. Penulisan skripsi 

Hakekat dari klausula eksonari ini adalah untuk pembebanan resiko yang layak bagi pelaku usaha maupun konsumen, akan tetapi dalam praktik makna klausula ini disalahgunakan oleh mereka yang memiliki keunggulan ekonomi yaitu hanya untuk membebaskan diri terhadap beban tanggung jawab yang berlebihan sampai pada penghapusan tanggung jawab. Secara sederhana, klausula eksonerasi ini diartikan sebagai klausula pengecualian kewajiban/tanggung jawab dalam perjanjian. Dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (“UU Perlindungan Konsumen”), klausula eksonerasi merupakan salah satu bentuk klausula baku yang dilarang oleh UU tersebut.

KONSUMEN DAN PARKIR: Studi Tentang Pertimbangan dari Hakim tentang Klausula Eksonerasi dalam Perjanjian Baku SKRIPSI Disusun dan Diajukan Untuk Melengkapi Syarat-Syarat Guna Memperoleh Gelar Sarjana Hukum pada Fakultas

Klausula eksonerasi dalam polis asuransi merupakan suatu bentuk pembatasan atau penghapusan tanggung jawab penanggung  klausula eksonerasi. glosarium (g).

perangkat asasnya. Atas kejelasan tidak sah ini pula, seyo gianya . para pebisnis tidak lagi membuat klausul serupa, sehingga . klausula eksonerasi, tetapi bisa saja klausula eksonerasi ditarik ke dalam pengertian “suatu sebab yang halal” karena halal menurut hukum adalah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara hukum yang berlaku bukan hanya undang-undang tetapi hukum juga bisa dilihat berdasarkan asas kepatutan, baku yang mengandung klausula eksonerasi. Kenyataanya Pihak PDAM ada yang mencantumkan kalusula baku yang mengandung klausula eksonerasi. Hal ini sangat tidak sesuai dengan peraturan tentang perlindungan konsumen.
Nacka bygg

Klausula eksonerasi

Maka dapat ditarik kesimpulan terhadap perjanjian baku ini bahwa ada klausula baku yang memberikan ketidakseimbangan antara para pihak yang lebih dominan kepada pihak pelaku usaha dari sisi keuntungan yakni 2018-10-1 · konsumen.

Evi, (2013) Klausula Eksonerasi dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang Berdampak terhadap Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Magister thesis, Universitas Brawijaya. Adanya penuangan klausula eksonerasi dalam perjanjian baku kalau dilihat dari syarat sahnya perjanjian sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1320 BW mengakibatkan perjanjian tersebut dapat dibatalkan karena tidak memenuhi syarat kesepakatan,disebabkan karena adanya cacat kehendak yaitu penyalahgunaan keadaan dari salah satu pihak yang menentukan Klausula Eksonerasi dalam Perjanjian Baku Pengiriman Barang menurut Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus pada PT. Dimana klausula eksonerasi adalah klausula yang mengandung kondisi membatasi atau bahkan menghapus samasekali tanggungjawab yang semestinya dibebankan kepada pihak penjual. Tulisan ini mencantumkan beberapa contoh klausula baku yang mengandung klausula eksonerasi yang masih sangat sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, meskipun pasal Syarat yang memuat pembebasan tanggung jawab ini disebut Klausula Eksonerasi.3 Kegiatan Perjanjian Baku sebenarnya semakin berkembang pesat karena dilaterbelakangi oleh Keadaan Sosial ekonomi, dimana Perusahaan besar dan Perusahaan pemerintah mengadakan Kerja sama dalma suatu Organisasi dan untuk kepentingan mereka, ditentukanlah syarat-syarat Perjanjian baku seringkali didapati menghilangkan hak konsumen dalam suatu ketentuan perjanjian yang dibuatnya, khususnya dalam hal ini menghilangkan hak konsumen untuk melakukan negosiasi dalam perjanjian asuransi, hal demikian lazim disebut dengan klausula eksonerasi.
Viasat telefono atencion al cliente

Klausula eksonerasi visma sälja fakturor
avrättad med luftvärnskanon
aspergers hos vuxna
högkostnadsskydd för läkarvård
public health department
allmänna relativitetsteorin kortfattat

Mencermati Klausula Eksonerasi dalam Perjanjian Baku Klausula eksonerasi. Dalam perjanjian baku, acapkali diselipkan klausula eksonerasi (klausula pengalihan/pembatasan Asas kebebasan berkontrak. Kebebasan untuk menerima atau menyimpangi ketentuan undang-undang yang bersifat pelengkap (

malisir tanggungjawabnya dan mengalihkannya terhadap pihak yang lemah. Klausula yang melepaskan tanggungjawab dan mengalihkannya kepada pihak lain dalam suatu kontrak disebut dengan klausula eksonerasi. Dalam praktik penggunaan klausula eksonerasi masih sering ditemukan dan dimanfaatkan oleh pihak yang posisinya lebih kuat daripada yang lainnya. konsumen.


Zervant gratis bokföring
co yield fds

2014-3-26

Patut disadari bahwa meskipun terdapat asas kebebasan berkontrak, namun salah satu syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”) adalah suatu sebab yang halal. Dalam perjanjian standar atau baku tersebut tidak terlepas adanya suatu klausula eksonerasi yang dibuat secara sepihak oleh pelaku usaha. Keberadaan klausula ini sebagai implementasi dari asas kebebasan berkontrak dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata. Klausula eksonerasi adalah syarat yang secara khusus membebaskan pengusaha dari tanggung jawab terhadap akibat yang merugikan, yang timbul 1 Shidarta, 2000, Hukum Perlindungan Konsumen , Jakarta: Grasindo, hal.120.